Ghuluw secara etimologi adalah berlebihan, naik , melampaui batas dan secara syara’ berlebihan dalam suatu perkara dan bersikap ekstrem padanya dengan melampaui batas yang telah di syari’atkan (Fathul Bari 13/ hal 291).
Penyakit pribadi muslim yang bernuansa afeksi salah satunya adalah sikap Ghuluw atau berlebih-lebihan. Ghuluw merupakan sikap yang melampaui batas kebenaran dan sesuatu yang berlebihan akan keluar dari jalan yang lurus.
Dalam surat an Nisa’ : 170
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لا تَغْلُوا
فِي دِينِكُمْ وَلا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى
ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ
فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلا تَقُولُوا ثَلاثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ
إِنَّمَا اللَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي
السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلا
Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara.
قَوْمٍ أَهْوَاءَ تَتَّبِعُوا وَلا الْحَقِّ غَيْرَ دِينِكُمْ فِي تَغْلُوا لا الْكِتَابِ أَهْلَ يَا قُلْ
السَّبِيلِ سَوَاءِ عَنْ وَضَلُّوا كَثِيرًا وَأَضَلُّوا قَبْلُ مِنْ ضَلُّوا قَدْ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus."
Ghuluw dalam agama berarti sikap dan perbuatan berlebih-lebihan dan melampaui apa yang dikehendaki syari’at baik berupa keyakinan maupun perbuatan.
Allah menyuruh manusia untuk beribadah kepadaNya dan mendekatkan diri kepada Nya. Dan sikap berlebih-lebihan seorang individu dalam menjalankan ibadahnya merupakan hal yang dibenci oleh Allah dan RosulNya.
Seseorang yang melakukan sikap ghuluw disebabkan oleh :
1. Kekurangan ilmu
2. Tidak memahami hakikat agama
3. Sempitnya wawasan
4. Fanatisme buta
Syari’at Agama merupakan landasan seorang individu dalam menjalankan agamanya yang meliputi ubudiyah, munakahat dan muamalah. Sikapa ghuluw yang terjadi dalam syari’at merupakan hal penting yang perlu diperhatikan karena bisa mnyebabkan penyimpangan yang besar dalam agama dan membawa pada dosa besar.
Menurut Imam al Razi ghuluw itu ada dua yakni ghuluw mahmudah ( terpuji) seperti penelitian dalam mecari hakikat sesuatu dan berusaha menemukan argumentasi mutakallimun sedangkan ghuluw madzmumah (tercela) yang bisa mela
Sikap berlebihan ini bisa terjadi dalam tiga aspek syari’ah tadi. Individu berlaku ghuluw karena mereka belum memahami secara sempurna syari’at yang diterima.
Ghuluw Dalam ibadah dapat diartikan dengan mewajibkan dirinya kepada sesuatu yang tidak pernah diwajibkan Allah dan mengharamkan sesuatu untuk dirinya padahal Allah tidak pernah mengharamkan untuknya. Ada juga yang lebih mengutamakan ibadah sunnah daripada ibadah wajib.
Seperti dalam sebuah hadits dikisahkan bahwa:
Ada seorang sahabat yang mengaku dihadapan Nabi bahwa dia shalat malam tiada berhenti-berhenti, puasa setiap hari dan tidak menikah. Rosulullah pun terpengarah dengan sikap ekstrem tersebut.
Beliau menjawab:
أنتم الذين قلتم كذا
وكذا ؟ أما والله إني لأخشاكم لله و أتقاكم له لكنّي أصوم و أفطر و أصلّي وأرقد
وأتزوّج النساء فمن رغب عن سنتي فليس منّي
“ kaliankah yang mengatakan begini dan begini? Adapun diriku, demi Azza wa Jalla aku adalah orang orang yang paling takut dan paling taqwa kepadaNya, tetapi aku berpuasa aku juga berbuka aku sholat dan aku juga tidur serta menikahi wanita dan barang siapa yang tidak suka dengan sunnah ku maka dia bukan bagian ku”
Ghuluw itu dilarang dalam agama sebagaimana yang telah dilakukan oleh ahli kitab pada zaman dulu sehingga membawa penganutnya berada pada jalan yang menyimpang dan tidak diridhoi oleh Allah SWT.
0 Komentar untuk "Ghuluw Dalam Memahami Dan Menjalankan Syari’ah"